Bank MNC Agendakan Penambahan Modal Senilai Lebih dari Rp 300 Miliar

Kamis, 31 Januari 2019 | 01:54 WIB
Bank MNC Agendakan Penambahan Modal Senilai Lebih dari Rp 300 Miliar
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) mengagendakan rencana penambahan modal. Dua cara yang disiapkan oleh emiten bersandi saham BABP ini, yaitu penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, dan penambahan modal tanpa HMETD atawa private placement.

Lewat agenda yang pertama, yakni private placement, Bank MNC akan menjual sebanyak-banyaknya 2.178.505.362 saham, yang jumlahnya setara dengan 10% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam perusahaan ini. Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan Bank MNC, Rabu (30/1), dari total private placement itu Bank MNC membaginya menjadi dua, yakni private placement dalam rangka program management employee stock option plan (MESOP) dan private placement non MESOP.

Terhadap aksi private placement MESOP, Bank MNC akan merilis sebanyak-banyaknya 286.943.446 saham, yang setara 1,32% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh bernilai nominal Rp 100 per saham. Sedangkan untuk private placement non MESOP, Bank MNC akan menerbitkan 1.891.561.916 saham atau setara 8,68%, dengan nilai nominal Rp 50 per saham.

Efek dilusi dari keseluruhan aksi private placement tersebut adalah 9,09%.

Adapun untuk rencana yang kedua, yakni rights issue, Bank MNC berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 4.126.506.825 saham seri B bernilai nominal Rp 50 per saham. Aksi rights issue ini juga disertai penerbitan waran seri V sebanyak-banyaknya 6.189.760.238 dimana setiap satu waran seri V dapat ditukar dengan satu saham seri B dengan nilai nominal Rp 50 per saham.

Efek dilusi atas recana rights issue Bank MNC ini adalah sebesar 14,29%.

Alhasil dengan asumsi private placement MESOP dan non MESOP telah dilaksanakan, maka porsi pemegang saham Bank MNC pasca rights issue menjadi sebagai berikut: PT MNC Kapital Indonesia Tbk akan mengempit 32,23% saham seri A dari semula 37,60%, ditambah memiliki 5,37% saham Seri B, dari semula tidak memiliki; Marco Prince Corporation memegang 9,19% saham Seri A dari semula 10,72%, ditambah kepemilikan 1,53% saham Seri B dari semula tidak memiliki; dan masyarakat memegang 37,75% saham Seri A dari semula 44,04%, ditambah 13,93% saham Seri B dari semula mengempit 7,64% saham Seri B yang merupakan hasil pelaksanaan private placement non MESOP.

Guna memuluskan agenda penambahan modal, baik private placement maupun rights issue tersebut, Bank MNC akan meminta restu kepada pemegang sahamnya melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 8 Maret 2019.

Bila dihitung secara kasar, maka maksimum jumlah saham yang akan dikeluarkan dalam aksi private placement dan rights issue ini berjumlah total 6.305.012.187 saham. Taruh kata harga yang ditetapkan untuk dua aksi penerbitan saham Bank MNC ini memakai harga penutupan perdagangan Rabu (30/1) di level Rp 50 per saham, maka asumsi perolehan dana dari aksi tersebut mencapai Rp 315,25 miliar.

Seluruh dana yang diperoleh dalam rangka private placement tersebut akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka meningkatkan aset produktif. Rencana peningkatan aset produktif ini dilakukan antara lain melalui pemberian kredit, penempatan dana dan pembelian surat berharga.

Bagikan

Berita Terbaru

Sama-Sama Dimiliki Happy Hapsoro, Saham PADI Bakal Mengikuti Jejak MINA dan BUVA?
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:39 WIB

Sama-Sama Dimiliki Happy Hapsoro, Saham PADI Bakal Mengikuti Jejak MINA dan BUVA?

Tiga emiten milik Happy Hapsoro; BUVA, MINA, dan PADI sama-sama menggadang penambahan modal lewat rights issue.

Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bisnis Fuad Mansyur dari Maktour sampai MKTR
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:32 WIB

Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bisnis Fuad Mansyur dari Maktour sampai MKTR

Pemilik Maktour Fuad Hasan Mansyur jadi satu diantara 3 orang yang dicekal ke luar negeri oleh KPK. Siapa Fuad Hasan Mansyur? Ini sulur bisnisnya

Jalan Panjang Menuju Pemulihan Aset Negara
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:51 WIB

Jalan Panjang Menuju Pemulihan Aset Negara

Sistem pemidanaan konvensional di Indonesia sering kali kalah cepat dibanding kelihaian pelaku kejahatan.

Korupsi Ibadah Suci
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:41 WIB

Korupsi Ibadah Suci

Fenomena ini menunjukkan betapa proyek haji dari tahun ke tahun rentan dikorupsi, bahkan melibatkan pucuk tertinggi di Kementerian Agama.

Profit 25,37% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menanjak (14 Agustus 2025)
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:10 WIB

Profit 25,37% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menanjak (14 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang 14 Agustus 2025 naik Rp 16.000 per gram.

Persaingan Bisnis Laptop Kian Ketat
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Persaingan Bisnis Laptop Kian Ketat

Sebagai pemain baru di segmen laptop ini, Polytron menargetkan 3% pangsa pasar dalam dua tahun ke depan.

Pebisnis Sebut Izin Impor Daging Sapi Masih Sulit
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:52 WIB

Pebisnis Sebut Izin Impor Daging Sapi Masih Sulit

Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan kepada jajarannya agar menghilangkan hambatan kuota impor, termasuk daging.

Pemerintah Menetapkan 40 Bandara Internasional
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Pemerintah Menetapkan 40 Bandara Internasional

Khusus Bandara Halim Perdanakusuma, penerbangan luar negeri hanya diperuntukkan bagi angkutan udara niaga tidak berjadwal

Tanggul Raksasa  Jakarta-Demak
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:44 WIB

Tanggul Raksasa Jakarta-Demak

Setelah pembangunan giant sea wall dari Jakarta-Demak terhubung, selanjutnya bakal dilakukan pengintegrasian ke beberapa wilayah lainnya.

Harga Beras Medium Melesat di Banyak Wilayah
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Harga Beras Medium Melesat di Banyak Wilayah

BPS menyebut kenaikan beras medium terjadi utamanya di kawasan zona 2 dan zona 3 yang jauh melebihi HET

INDEKS BERITA

Terpopuler