Bank Sentral Jepang Memulai Tahap Pertama Pengujian Uang Digital

Senin, 05 April 2021 | 19:16 WIB
Bank Sentral Jepang Memulai Tahap Pertama Pengujian Uang Digital
[ILUSTRASI. Ilustrasi uang kertas yen Jepang. 1 Juni 2017. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Bank sentral Jepang, Senin (5/4), mulai menguji kelayakan penerbitan mata uang digital. Aksi ini menjadikan Bank of Japan (BoJ) bergabung dengan bank sentral di negara lain, seperti China, yang bermaksud menyamai inovasi yang sudah dilakukan sektor swasta di bidang tersebut.

Tahap pertama percobaan yang berlangsung hingga Maret 2022 akan fokus ke pengujian kelayakan teknis penerbitan, pendistribusian dan penukaran uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC), demikian pernyataan BOJ.

Sedang dalam eksperimen tahap kedua, BOJ akan meneliti fungsi yang lebih rinci. Seperti, apakah akan menetapkan batas jumlah CBDC yang dapat dimiliki setiap entitas.

Baca Juga: Mengenal BI fast payment system yang akan gantikan sistem kliring nasional

Jika dinilai perlu, BOJ akan meluncurkan program percontohan yang melibatkan penyedia layanan pembayaran dan pengguna akhir, tutur Direktur Eksekutif BOJ Shinichi Uchida, bulan lalu.

"Meskipun tidak ada perubahan dalam sikap BOJ, saat ini tidak ada rencana untuk menerbitkan CBDC. Kami yakin memulai eksperimen pada tahap ini adalah langkah yang diperlukan," kata Uchida ke komite pembuat kebijakan dan lobi bank yang meneliti tentang CBDC.

Bank sentral di berbagai negara mengembangkan mata uang digital masing-masing untuk memodernisasi sistem keuangan mereka, menangkal ancaman dari cryptocurrency dan mempercepat pembayaran domestik dan internasional.

Untuk mengejar bank sentral lain yang telah lebih dahulu bergerak, seperti bank sentral China, pada Oktober silam BOJ mengumumkan rencana eksperimen tentang cara mengoperasikan uang digitalnya.

Selanjutnya: Sritex (SRIL) dan Pan Brothers (PBRX) Berjibaku Menghadapi Utang Jatuh Tempo

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler