Bank Sentral UAE Mengeluarkan Aturan Baru Anti Pencucian Uang Bagi Lembaga Keuangan
KONTAN.CO.ID - DUBAI. Bank Sentral Uni Emirat Arab (UAE) mengeluarkan pedoman baru mengenai praktik anti pencucian uang (anti money laundering) untuk lembaga keuangan. Kebijakan terbaru itu sebagai bagian dari sejumlah langkah negara-negara Kawasan Arab Teluk untuk memerangi aliran keuangan ilegal.
Bank Sentral UAE akan meminta bank-bank mengembangkan prosedur internal dan menempatkan indikator identifikasi transaksi mencurigakan. Bank-bank kemudian wajib melaporkannya kepada Financial Intelligence Unit milik bank sentral.
