Reporter: Ratih Waseso, Yusuf Imam Santoso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi buruh berpenghasilan rendah. Program bantuan sosial bagi pekerja untuk mengurangi dampak pandemi ini sempat dihentikan sejak awal 2021.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, skema dan kriteria penerima BSU kali ini masih dalam proses pembahasan. "Kami masih menggodok skema penyaluran BSU," kata Anwar kepada KONTAN, Rabu (21/7).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.