KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi buruh berpenghasilan rendah. Program bantuan sosial bagi pekerja untuk mengurangi dampak pandemi ini sempat dihentikan sejak awal 2021.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, skema dan kriteria penerima BSU kali ini masih dalam proses pembahasan. "Kami masih menggodok skema penyaluran BSU," kata Anwar kepada KONTAN, Rabu (21/7).
