Bantuan Untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Terhambat Data Rekening Peserta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat baik pemerintah untuk menyalurkan bantuan langsung tunai berupa subsidi gaji ke pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan belum selempang rencana.
Bantuan sosial untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini sedianya akan di transfer langsung ke rekening pekerja peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau BP Jamsostek. Nilainya Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dari September-Desember 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.