Banyak Catatan untuk Resolusi Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar Lembaga Penjamin Polis atau LPS bisa menerapkan proses resolusi alias penyelamatan asuransi dengan tingkat solvabilitas di bawah ketentuan, dinilai memiliki banyak pekerjaan rumah.
Akademisi Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti, Andreas Freddy Pieloor menilai prinsip resolusi sebenarnya merupakan ide bagus. Namun, ia meminta OJK untuk merancang rumusan mekanisme resolusi yang nyata.
