Banyak Catatan untuk Resolusi Asuransi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar Lembaga Penjamin Polis atau LPS bisa menerapkan proses resolusi alias penyelamatan asuransi dengan tingkat solvabilitas di bawah ketentuan, dinilai memiliki banyak pekerjaan rumah.
Akademisi Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti, Andreas Freddy Pieloor menilai prinsip resolusi sebenarnya merupakan ide bagus. Namun, ia meminta OJK untuk merancang rumusan mekanisme resolusi yang nyata.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan