Banyak Dapat Pendanaan dari Luar Negeri, Multifinance Lakukan Hedging
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar mata uang rupiah menguat terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Meski tak terlalu besar, turut memberikan dampak bagi perusahaan pembiayaan. Sebab, perusahaan multifinance yang mendapatkan pendanaan dari luar negeri atau offshore sudah melakukan lindung nilai atau hedging agar tetap terlindungi saat nilai tukar mata uang berfluktuasi.
Kewajiban hedging saat menerima pinjaman dalam valuta asing (valas) diatur dalam pasal 47 peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan OJK menjamin semua perusahaan multifinance sudah melakukan hedging secara otomatis.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menyebutkan, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan saat perusahaan multifinance melirik pendanaan dari luar negeri.
Terutama terkait kebutuhan dana valas yang disesuaikan dengan strategi bisnis yang telah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Selain itu proyeksi tingkat penyaluran serta harga atau pinjaman valas. Jadi, turun naiknya tren (pinjaman valas) itu umumnya tergantung tiga variabel itu. Plus kondisi pasar industri multifinance, kata Bambang, Senin (15/7).
Berdasarkan data OJK per Mei 2019, pendanaan multifinance yang diperoleh dari luar negeri tercatat Rp 105,44 triliun, tumbuh 16,11% year on year (yoy) dari Rp 90,81 triliun. Adapun pinjaman yang berasal dari bank asing tumbuh 17,53% yoy menjadi Rp 90,40 triliun per Mei 2019.
Asalkan lebih murah
Buana Finance misalnya tahun ini membidik pembaiyaan sebesar Rp Rp 3,2 triliun sepanjang tahun 2019. Sekretaris Perusahaan Buana Finance Ted Suyani menyatakan, guna mencapai target tersebut, Buana Finance membutuhkan pendanaan baru sebesar Rp 2,6 triliun. Beberapa dari lokal dan beberapa offshore masih dalam perhitungan dan tergantung juga pada hasil negosiasi dengan bank kreditur, ujar Ted, Senin (15/07).
Kesepakatan pendanaan dari luar negeri bisa diterima selama harga lebih murah dibandingkan dengan pendanaan dalam negeri. Buana Finance menargetkan dapat merealisasikan pendanaan offshore pada awal kuartal III-2019. Pendanaan offshore diharapkan sekitar Rp 1,2 triliun.
Adapun Direktur Utama BNI Multifinance Hasan Gazali Pulungan akan mempertimbangkan penawaran pendanaan dalam valas, terutama dollar AS. Langkah itu dilakukan jika siap memberikan pembiayaan dalam dollar AS.