Empat Perusahaan Pembiayaan yang Terdaftar di OJK, Menjadi Target Akuisisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pembiayaan ternyata masih mengundang minat investor. Sepanjang tiga bulan pertama di tahun 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu atas permohonan akuisisi terhadap empat perusahaan industri keuangan non bank (IKNB). Adapun Keempat perusahaan itu merupakan perusahaan pembiayaan.
Keempat perusahaan itu terdiri dari PT Asiatic Sejahtera Finance, PT Asia Multidana, PT Internusa Tribuana Citra Multifinance, dan PT Indosurya Inti Finance. Adapun Asiatic Sejahtera Finance merupakan anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk yang 100% sahamnya dimiliki secara tidak langsung melalui anak usahanya.
Informasi tentang rencana akuisisi keempat perusahaan pembiayaan tersebut, KONTAN peroleh dari laporan triwulan I-2019 OJK. Namun dalam laporan tersebut, memang tidak tersedia informasi mengenai nama-nama investor yang telah mengajukan permohonan guna mencaplok empat perusahaan pembiayaan itu.
Sebagai catatan, secara total OJK telah menerima permohonan akuisisi atas 25 perusahaan INKB. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 perusahaan IKNB yang mendapat pengajuan permohonan akuisisi, merupakan ourstanding dari triwulan III-2018. Sedangkan enam perusahaan IKNB baru masuk dan diajukan pada triwulan IV-2018.
Kemudian, pada kuartal I-2019, OJK telah menyelesaikan pemberian izin akuisisi atas empat perusahaan IKNB, yang tak lain adalah empat perusahaan pembiayaan seperti tersebut di atas. Sedangkan 19 perusahaan lainnya telah mendapat tanggapan dari OJK, namun masih terdapat kekurangan dokumen yang harus dilengkapi oleh pihak pemohon.
Sedangkan satu perusahaan lainnya masih dalam proses analisis. OJK juga telah mengembalikan satu dokumen perusahaan yang hendak diakuisisi.