Berita Aneka Industri

Banyak Dijadikan Tempat Pencucian Uang, Pengawasan Koperasi Mulai Diperketat

Kamis, 16 Februari 2023 | 05:05 WIB
Banyak Dijadikan Tempat Pencucian Uang, Pengawasan Koperasi Mulai Diperketat

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi pencucian uang yang dilakukan koperasi bakalan segera ditindaklanjuti.

Temuan ini memang cukup mengejutkan, ada 12 koperasi yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga mencapai Rp 500 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru