KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technlogy (fintech) yang mengembalikan izin terdaftar terus bertambah. Fenomena ini terjadi meski bisnis pinjaman fintech lending terus menggelinding
Terhitung sejak Mei 2021, sudah ada 21 pemain fintech lending yang melepas status terdaftarnya. Alasan pengembalian izin itu kebanyakan karena merasa sudah tidak mampu untuk meneruskan izin untuk menjadi status berizin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan