KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technlogy (fintech) yang mengembalikan izin terdaftar terus bertambah. Fenomena ini terjadi meski bisnis pinjaman fintech lending terus menggelinding
Terhitung sejak Mei 2021, sudah ada 21 pemain fintech lending yang melepas status terdaftarnya. Alasan pengembalian izin itu kebanyakan karena merasa sudah tidak mampu untuk meneruskan izin untuk menjadi status berizin.
