Berita

Banyak Fintech Mengibarkan Bendera Putih

Kamis, 24 Juni 2021 | 08:00 WIB
Banyak Fintech Mengibarkan Bendera Putih

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technlogy (fintech) yang mengembalikan izin terdaftar terus bertambah. Fenomena ini terjadi meski bisnis pinjaman fintech lending terus menggelinding

Terhitung sejak Mei 2021, sudah ada 21 pemain fintech lending yang melepas status terdaftarnya. Alasan pengembalian izin itu kebanyakan karena merasa sudah tidak mampu untuk meneruskan izin untuk menjadi status berizin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.174,53
0.90%
63,72
LQ45
931,36
0.40%
3,72
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.320.000
0,38%