KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan siber menjadi tantangan serius bagi sektor perbankan, apalagi di tengah tren digitalisasi seperti sekarang. Bank harus terus memperkuat sistem keamanan mereka agar serangan siber maupun fraud bisa dihindari.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghitung kerugian riil akibat serangan siber pada semester I 2020 hingga semester I 2021 cukup besar. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat mengungkapkan, nilainya mencapai Rp 246,5 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.