Banyak Menuai Protes, Aturan Pembatasan Impor Barang Kembali Direvisi

Rabu, 17 April 2024 | 03:46 WIB
Banyak Menuai Protes, Aturan Pembatasan Impor Barang Kembali Direvisi
[ILUSTRASI. Suasana bongkar muat kontainer di Jakarta International Container terminal (JICT), Jakarta (6/11). Untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia pemerintah kini tengah mengebut pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang bidang usaha tertutup dan terbuka. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menyebutkan, beberapa sektor yang akhirnya terbuka untuk asing adalah operator bandara, operator pelabuhan, jasa kebandaraan, distribusi film, pengujian kelayakan kendaraan bermotor, terminal penumpang dan terminal barang. KONTAN/Muradi/2013/11/06]
Reporter: Arif Ferdianto, Rashif Usman, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai banjir protes, pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 3/2024.

Ini artinya, usia aturan itu bahkan belum seumur jagung alias superpendek. Mengingat aturan revisi itu baru saja diundangkan 7 Maret 2024 lalu. Kini, lewat keputusan Rapat Koordinasi Terbatas (rakortas) Tingkat Menteri Bidang Perekonomian, pemerintah akan melakukan revisi, menyusul protes keras dari masyarakat, pekerja migran, pebisnis  hingga terbaru protes keluar dari importir terigu. 

Baca Juga: Harga Saham Emiten Emas Melambung, Seiring Perburuan Emas Saat Konflik Iran-Israel

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:08 WIB

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)  memperkirakan nilai transaksi atas aset diperkirakan sebesar S$ 265 juta atau sekitar US$ 207 juta.

Bisnis Moncer Pemain Data Center
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Bisnis Moncer Pemain Data Center

Sejumlah emiten memiliki ruang ekspansi besar untuk pengembangan data center dan menangkap pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital 

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan

Pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) membuka peluang penguatan mata uang utama seperti euro (EUR), poundsterling (GBP), dan dolar Australia (AUD).

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun

Purbaya meluruskan informasi mengenai kesalahan data dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang mencantumkan angka Rp 480 triliun

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat

Posisi M2 pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp 10.371,1 triliun, tumbuh 8,3% dibanding periode yang sama tahun lalu

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari paket fasilitas ekonomi yang akan diluncurkan pada semester II-2026

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku

Dari buku-buku tersebut, ia mengaku tidak hanya mencermati perjalanan hidup para tokoh, juga mempelajari cara memimpin dan mengambil keputusan.

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil

Pemerintah akan menunggu sensus tersebut rampung, sebelum melakukan kajian ulang penentuan desil    

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:11 WIB

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan

Bank Indonesia sebut defisit transaksi berjalan kuartal II-2026 mencapai 3,34% dari PDB              

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi

BACH resmi mencatatkan saham di BEI pada 8 Juli 2026. BACH menjadi emiten keempat yang mencatatkan diri di BEI pada 2026.  

INDEKS BERITA