Banyak Menuai Protes, Aturan Pembatasan Impor Barang Kembali Direvisi

Rabu, 17 April 2024 | 03:46 WIB
Banyak Menuai Protes, Aturan Pembatasan Impor Barang Kembali Direvisi
[ILUSTRASI. Suasana bongkar muat kontainer di Jakarta International Container terminal (JICT), Jakarta (6/11). Untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia pemerintah kini tengah mengebut pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang bidang usaha tertutup dan terbuka. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menyebutkan, beberapa sektor yang akhirnya terbuka untuk asing adalah operator bandara, operator pelabuhan, jasa kebandaraan, distribusi film, pengujian kelayakan kendaraan bermotor, terminal penumpang dan terminal barang. KONTAN/Muradi/2013/11/06]
Reporter: Arif Ferdianto, Rashif Usman, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai banjir protes, pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 3/2024.

Ini artinya, usia aturan itu bahkan belum seumur jagung alias superpendek. Mengingat aturan revisi itu baru saja diundangkan 7 Maret 2024 lalu. Kini, lewat keputusan Rapat Koordinasi Terbatas (rakortas) Tingkat Menteri Bidang Perekonomian, pemerintah akan melakukan revisi, menyusul protes keras dari masyarakat, pekerja migran, pebisnis  hingga terbaru protes keluar dari importir terigu. 

Baca Juga: Harga Saham Emiten Emas Melambung, Seiring Perburuan Emas Saat Konflik Iran-Israel

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Prospek BRPT: Energi Terbarukan dan Petrokimia Siap Melejit
| Kamis, 12 Maret 2026 | 04:00 WIB

Prospek BRPT: Energi Terbarukan dan Petrokimia Siap Melejit

Barito Pacific gencar ekspansi di energi terbarukan & petrokimia. Kapasitas produksi diproyeksi naik. Simak potensi keuntungan investasinya

IHSG Bangkit, Unitlink Saham Ikut Terungkit
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:50 WIB

IHSG Bangkit, Unitlink Saham Ikut Terungkit

Unitlink saham mencetak rata-rata imbal sebesar 2,62% month on month (MoM) pada Februari 2026, dan 3,06% jika dilihat sejak awal tahun.

Saham Emiten Ambyar Saat Harga Emas Bersinar
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:44 WIB

Saham Emiten Ambyar Saat Harga Emas Bersinar

Mayoritas saham emiten emas di Bursa Efek Indonesia (BEI) anjlok dalam sepekan terakhir ketika harga logam mulia dalam tren mendaki.

Ada Sepuluh Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:20 WIB

Ada Sepuluh Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran

Adapun total ruas tol fungsional yang akan dioperasikan mencapai 291,13 kilometer (km) meliputi di Jawa, Sumatra hingga Kalimantan. 

Subsidi Distribusi
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:16 WIB

Subsidi Distribusi

Kita mendukung upaya pemerintah meringankan beban rakyat, tapi sebaiknya kebijakan jangan bersifat kosmetik.

Konvoi Kendaraan Taktis Mulai Terlihat di Monas
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:15 WIB

Konvoi Kendaraan Taktis Mulai Terlihat di Monas

Panglima TNI mengklaim Agus status siaga 1 bertujuan menguji kesiapan personel dan materil TNI dalam mengantisipasi kejadian tertentu.​

Pemerintah Tak Utak-atik APBN Meski Ada Perang
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:15 WIB

Pemerintah Tak Utak-atik APBN Meski Ada Perang

Baru berjalan dua bulan di 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sudah defisit hingga Rp 135,7 triliun. 

​Waspada, Kredit Berisiko di Perbankan Berpotensi Meningkat
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:10 WIB

​Waspada, Kredit Berisiko di Perbankan Berpotensi Meningkat

Pertumbuhan kredit perbankan di awal 2026 diiringi kenaikan rasio kredit berisiko, mendorong bank memperkuat manajemen risiko dan pencadangan.

Ragam Skenario Haji  saat Krisis Timur Tengah
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:05 WIB

Ragam Skenario Haji saat Krisis Timur Tengah

Skenario ibadah haji tahun ini yakni mulai dari melewati jalur alternatif hingga membatalkan keberangkatan.

DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:05 WIB

DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031

Komisi XI DPR menetapkan lima pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 2031 melalui mekanisme pergantian antarwaktu

INDEKS BERITA

Terpopuler