Berita Kebijakan

Banyak Menuai Protes, Aturan Pembatasan Impor Barang Kembali Direvisi

Rabu, 17 April 2024 | 03:46 WIB
Banyak Menuai Protes, Aturan Pembatasan Impor Barang Kembali Direvisi

ILUSTRASI. Suasana bongkar muat kontainer di Jakarta International Container terminal (JICT), Jakarta (6/11). Untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia pemerintah kini tengah mengebut pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang bidang usaha tertutup dan terbuka. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menyebutkan, beberapa sektor yang akhirnya terbuka untuk asing adalah operator bandara, operator pelabuhan, jasa kebandaraan, distribusi film, pengujian kelayakan kendaraan bermotor, terminal penumpang dan terminal barang. KONTAN/Muradi/2013/11/06

Reporter: Arif Ferdianto, Rashif Usman, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai banjir protes, pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 3/2024.

Ini artinya, usia aturan itu bahkan belum seumur jagung alias superpendek. Mengingat aturan revisi itu baru saja diundangkan 7 Maret 2024 lalu. Kini, lewat keputusan Rapat Koordinasi Terbatas (rakortas) Tingkat Menteri Bidang Perekonomian, pemerintah akan melakukan revisi, menyusul protes keras dari masyarakat, pekerja migran, pebisnis  hingga terbaru protes keluar dari importir terigu. 

Baca Juga: Harga Saham Emiten Emas Melambung, Seiring Perburuan Emas Saat Konflik Iran-Israel

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru