Banyak Pekerja Terkena PHK, Jumlah Pelapor Pajak Menyusut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) tidak bisa dianggap remeh. Bahkan sejumlah ekonom menyebut, ini perlu menjadi perhatian pemerintah, karena menjadi sinyal bahaya bagi kestabilan fiskal negara.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menyampaikan, realisasi pelaporan SPT Tahunan PPh OP per 30 April 2025 mencapai 12,99 juta. Angka ini terkontraksi 1,21% secara tahunan. Pada periode yang sama pada tahun lalu, pelaporan SPT WP OP mencapai 13,15 juta. "SPT WP OP mengalami penurunan sedikit di 1,21%," ujar dia, Rabu (7/5).
