Banyak Pengembang Tidak Mengetahui Skema KPR Hijau dari Perbankan
Salah satu manfaat dari pengembangan rumah hijau adalah, adanya jaminan untuk mendapatkan kredit kepemilikan rumah (KPR) hijau yang bunganya memikat hati alias lebih murah. Apalagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah meminta perbankan dan konsumen segera memanfaatkan fasilitas KPR hijau ini.
Namun sayang, tak semua perusahaan properti bisa memanfaatkan kredit berbunga ringan itu. Sebut saja PT Astra Land Indonesia, yang baru mempersiapkan diri untuk mendapatkan KPR hijau itu dengan mempersiapkan proyek hunian Ammaia Ecoforest di Cikupa, Banten. Namun, penyaluran kreditnya tentu baru bisa dilakukan setelah perusahaan mengantongi sertifikasi green building.
"Namun masalahnya, sampai saat ini belum ada perbankan yang mengajak kami untuk menyalurkan KPR hijau itu," kata Wibowo Muljono, Presiden Direktur PT Astra Land Indonesia kepada KONTAN, Rabu (1/11). Menurut Wibowo, adanya KPR hijau akan membuka peluang bagi konsumen untBanyuk mendapatkan keringanan dalam memiliki rumah hijau.
Maka itu, ia akan menyambut baik jika ada perbankan yang mau kerjasama dalam menyalurkan KPR hijau untuk proyek mereka. Apalagi saat ini Astra Land juga tengah mempersiapkan proyek hunian properti bertema ecoforest kedua di Cibubur dengan luas 70 hektare (Ha).
Harapan yang sama juga diutarakan oleh Robert Pramudarto, Direktur Operasional dan Keuangan PT Agung Saridewi Mandiri, pengembang perumahan ramah lingkungan Kediri Family Residence di Kediri, Jawa Timur.
Namun sayang, pihaknya tidak mengetahui detail soal peluang mendapatkan KPR hijau tersebut. "Jika kami tahu dari awal ada KPR hijau, tentu sertifikasi green building bisa kami persiapkan," kata Robert.
Memang Robert sempat mendapatkan informasi adanya KPR hijau, namun saat ditindaklanjuti ke perbankan wilayahnya, pengajuan KPR yang diterima hanya KPR konvensional saja. Kini Robert berharap, agar penyaluran kredit hijau juga bisa disalurkan ke pengembang kecil seperti mereka. Jangan pengembang besar di Jakarta saja yang dapat akses, pintanya.
Yodi Danusastro, Direktur PT Yodaya Hijau Bestari bilang, penyaluran KPR hijau tidak terbatas hanya pada rumah kecil, sedang atau premium saja. Semua proyek rumah hijau bisa mendapat KPR hijau asalkan memiliki sertifikasi green building atau sertifikasi yang diakui banyak lembaga.
Ada masalah pada sosialisasi oleh pemerintah dan juga perbankan, padahal ini program ini sudah dikeluarkan tahun 2019, kritik Yodi. Lantas, ke siapa penyaluran KPR hijau selama ini?