Berita Keuangan

Banyak PHK, Klaim JKP Menanjak

Sabtu, 07 Januari 2023 | 04:00 WIB
Banyak PHK, Klaim JKP Menanjak

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sepanjang 2022 telah mempengaruhi jumlah klaim yang harus dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan  untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Jika mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2022, nominal manfaat tunai yang dibayarkan untuk program JKP senilai Rp 34,1 miliar untuk 8.759 peserta. Program JKP baru mulai dibayarkan pada awal tahun 2022. Semenjak itu, klaim yang diberikan kepada peserta mencatatkan tren pertumbuhan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru