ILUSTRASI. Ilustrasi mengenali ciri dan kriteria asuransi jiwa terbaik.
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan batas permodalan bagi perusahaan asuransi. Tujuannya agar industri semakin sehat. Maklum, industri ini banyak terjadi skandal. Sebut saja Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, AJB Bumiputera, Asabri dan Kresna Life.
Upaya penguatan dari aspek keuangan ini juga berkaitan dengan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 74 yang akan diterapkan pada tahun 2025.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.