Bapanas Minta Tambahan Dana Penyerapan Jagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu). Langkah ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan serapan hasil panen jagung domestik.
Apalagi, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
