Bappebti Kebut Rencana Bursa Berjangka Aset Crypto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan bursa berjangka aset kripto terus bergulir. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) masih mempersiapkan sarana dan prasarana untuk bursa berjangka crypto tersebut.
Bappebti menyebut, saat ini sudah ada 13 entitas yang mengambil sertifiikat pendaftaran untuk menjadi pedagang aset crypto. 13 calon pedagang aset kripto tersebut ditargetkan bisa memperoleh persetujuan sebagai pedagang fisik aset kripto di 31 Maret 2021.
