Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Deposito BNI

Selasa, 14 September 2021 | 06:45 WIB
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Deposito BNI
[ILUSTRASI. Papan elektronik tarip Deposito di Bank BNI, Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Maizal Walfajri, Yuwono Triatmodjo | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusutan kasus kehilangan dana deposito nasabah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) terus bergulir. Berdasarkan laporan BNI atas dugaan bilyet deposito fiktif pada 1 April 2021 lalu ke Bareskrim Polri, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Brigjen Helmy Santika Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri kepada KONTAN menyatakan sudah menetapkan tersangka dan menahan Melati Bunga Sombe (MBS). Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menetapkan tambahan dua tersangka lain. Saat ini, berkas penyidikan sudah dikirimkan ke kejaksaan.

 

Laporan BNI ini berisi dugaan tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang. Sejumlah pihak, diduga menderita kerugian atas aksi MBS itu. Deposan berinisial IMB (Andi Idris Manggabarani) merugi Rp 45 miliar dari total dana deposan seluruhnya Rp 70 miliar. BNI sudah membayar Rp 25 miliar.

 

Dari deposan berinisial H, dengan nominal kerugian Rp 16,5 miliar. Total dana yang didepositokan H seluruhnya Rp 20 miliar dan sudah dibayar Rp 3,5 miliar. Deposan berinisial R dan saudari A, dana deposito sebesar Rp 50 miliar kini sudah dibayar. 

 

Helmi menjelaskan, kronologis hasil pemeriksaan. Tersangka MBS menawarkan pembukaan deposito di BNI cabang Makassar Juli 2021 ke deposan RJ dan AN. Bunga yang ditawarkan 8,25% per tahun. HN dan IMB juga ditawarkan pada Juli 2020. 

 

"Selanjutnya, oleh tersangka MBS dan rekan, dana yang ada di rekening bisnis deposan, ditarik. Dalam waktu bersamaan disetorkan ke rekening yang sudah disiapkan oleh tersangka MBS dan kawan-kawan," ujar Helmy. Bukan mustahil jumlah tersangka bertambah lantaran aliran dana MBS ke sejumlah perusahaan. 

 

Aliran dana MBS ke berbagai rekening :

1. Rekening atas nama PT AAU, terdapat 7 rekening fiktif/bodong;

2. Rekening atas nama ARM, terdapat 2 rekening fiktif/ bodong;

3. Rekening atas nama IN, terdapat 2 rekening fiktif / bodong;

4. Rekening atas nama PT A, terdapat 1 rekening fiktif / bodong;

5. Rekening atas nama HN, terdapat rekening fiktif/bodong.

Andi yang dipanggil Bareskrim untuk mengusut laporan BNI juga melaporkan BNI ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan  pelanggaran standard operating procedure (SOP) dalam pencairan dana nasabah. Andi menyesalkan dana yang ditarik manajemen BNI dari rekening tabungannya, dan ditempatkan di rekening fiktif yang tak pernah diketahuinya. 

 

"Saya mengenal Melati sebagai relationship manager (RM) nasabah emerald BNI yang mengurusi kebutuhan nasabah dalam melakukan transaksi," ujar Andi ke KONTAN, Senin (13/9).    

Bagikan

Berita Terbaru

TLKM Divestasi AdMedika ke Fullerton Health
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:54 WIB

TLKM Divestasi AdMedika ke Fullerton Health

Penandatangan CSPA dengan Fullerton Health merupakan langkah menuju realisasi divestasi penuh AdMedika Group

PGN Perkuat Infrastruktur Gas Bumi Terintegrasi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:49 WIB

PGN Perkuat Infrastruktur Gas Bumi Terintegrasi

Arah strategis PGN pada tahun 2026 difokuskan pada penguatan operasional, konsolidasi portofolio bisnis, serta ekspansi bisnis bernilai tambah

Masyarakat Diminta Jangan Panic Buying
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:46 WIB

Masyarakat Diminta Jangan Panic Buying

Pemerintah memastikan pasokan energi dalam negeri tetap aman. Pemerintah meminta masyarakat tidak melakukan panic buying.

 Pemerintah Akui Pasokan Batubara PLTU Tak Aman
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42 WIB

Pemerintah Akui Pasokan Batubara PLTU Tak Aman

Penurunan hari operasi pembngkit (HOP) PLTU mengindikasikan ada persoalan pada distribusi batubara domestik

Pemerintah Tak Mengerek Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:35 WIB

Pemerintah Tak Mengerek Harga BBM Bersubsidi

Jika harga minyak dunia bertahan di atas US$ 100 per barel, maka belanja subsidi tembus Rp 309 triliun

SMI Cari Pendanaan Rp 24 Triliun di 2026
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:35 WIB

SMI Cari Pendanaan Rp 24 Triliun di 2026

Kebutuhan pendanaan akan digunakan untuk membiayai beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas.

Pendapatan Merosot, Laba Ultrajaya (ULTJ) Naik Dua Digit Pada 2025
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB

Pendapatan Merosot, Laba Ultrajaya (ULTJ) Naik Dua Digit Pada 2025

PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mencatat pertumbuhan laba bersih di tengau merosotnya penjualan di sepanjang tahun 2025. ​

Prospek Emiten CPO dan Batubara Terancam Regulasi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB

Prospek Emiten CPO dan Batubara Terancam Regulasi

Prospek emiten CPO dan batubara diadang kebijakan kenaikan tarif ekspor dan pemangkasan kuota produksi.

Transaksi Waran Terstruktur dan Derivatif Masih Terus Tumbuh
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:01 WIB

Transaksi Waran Terstruktur dan Derivatif Masih Terus Tumbuh

BEI mencatat, dalam beberapa tahun terakhir, permintaan produk terstruktur dan derivatif mulai tumbuh. 

Ancaman Inflasi Membayangi Prospek Bisnis Asuransi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:50 WIB

Ancaman Inflasi Membayangi Prospek Bisnis Asuransi

Hingga Januari 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 18,42 triliun. 

INDEKS BERITA

Terpopuler