Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Deposito BNI

Selasa, 14 September 2021 | 06:45 WIB
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Deposito BNI
[ILUSTRASI. Papan elektronik tarip Deposito di Bank BNI, Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Maizal Walfajri, Yuwono Triatmodjo | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusutan kasus kehilangan dana deposito nasabah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) terus bergulir. Berdasarkan laporan BNI atas dugaan bilyet deposito fiktif pada 1 April 2021 lalu ke Bareskrim Polri, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Brigjen Helmy Santika Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri kepada KONTAN menyatakan sudah menetapkan tersangka dan menahan Melati Bunga Sombe (MBS). Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menetapkan tambahan dua tersangka lain. Saat ini, berkas penyidikan sudah dikirimkan ke kejaksaan.

 

Laporan BNI ini berisi dugaan tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang. Sejumlah pihak, diduga menderita kerugian atas aksi MBS itu. Deposan berinisial IMB (Andi Idris Manggabarani) merugi Rp 45 miliar dari total dana deposan seluruhnya Rp 70 miliar. BNI sudah membayar Rp 25 miliar.

 

Dari deposan berinisial H, dengan nominal kerugian Rp 16,5 miliar. Total dana yang didepositokan H seluruhnya Rp 20 miliar dan sudah dibayar Rp 3,5 miliar. Deposan berinisial R dan saudari A, dana deposito sebesar Rp 50 miliar kini sudah dibayar. 

 

Helmi menjelaskan, kronologis hasil pemeriksaan. Tersangka MBS menawarkan pembukaan deposito di BNI cabang Makassar Juli 2021 ke deposan RJ dan AN. Bunga yang ditawarkan 8,25% per tahun. HN dan IMB juga ditawarkan pada Juli 2020. 

 

"Selanjutnya, oleh tersangka MBS dan rekan, dana yang ada di rekening bisnis deposan, ditarik. Dalam waktu bersamaan disetorkan ke rekening yang sudah disiapkan oleh tersangka MBS dan kawan-kawan," ujar Helmy. Bukan mustahil jumlah tersangka bertambah lantaran aliran dana MBS ke sejumlah perusahaan. 

 

Aliran dana MBS ke berbagai rekening :

1. Rekening atas nama PT AAU, terdapat 7 rekening fiktif/bodong;

2. Rekening atas nama ARM, terdapat 2 rekening fiktif/ bodong;

3. Rekening atas nama IN, terdapat 2 rekening fiktif / bodong;

4. Rekening atas nama PT A, terdapat 1 rekening fiktif / bodong;

5. Rekening atas nama HN, terdapat rekening fiktif/bodong.

Andi yang dipanggil Bareskrim untuk mengusut laporan BNI juga melaporkan BNI ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan  pelanggaran standard operating procedure (SOP) dalam pencairan dana nasabah. Andi menyesalkan dana yang ditarik manajemen BNI dari rekening tabungannya, dan ditempatkan di rekening fiktif yang tak pernah diketahuinya. 

 

"Saya mengenal Melati sebagai relationship manager (RM) nasabah emerald BNI yang mengurusi kebutuhan nasabah dalam melakukan transaksi," ujar Andi ke KONTAN, Senin (13/9).    

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Harry Tanoe (IATA) Mau Rights Issue di Kala Kinerja Keuangan Turun Sejak 2022
| Selasa, 07 Januari 2025 | 15:33 WIB

Emiten Harry Tanoe (IATA) Mau Rights Issue di Kala Kinerja Keuangan Turun Sejak 2022

Cuaca ekstrem dituding sebagai salah satu penyebab tidak tercapainya target produksi batubara PT MNC Energy Investments Tbk (IATA).

Offering IPO RATU Selesai, Investor Dapat Jatah Rata-Rata 0,5% dari Jumlah Pesanan
| Selasa, 07 Januari 2025 | 12:04 WIB

Offering IPO RATU Selesai, Investor Dapat Jatah Rata-Rata 0,5% dari Jumlah Pesanan

Ada lebih dari 130 ribu investor yang melakukan pemesanan saham IPO PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU).

OJK Rancang Aturan Buat Investor Saham Warkat dan Saham Tak Bertuan, Simak Detilnya
| Selasa, 07 Januari 2025 | 09:17 WIB

OJK Rancang Aturan Buat Investor Saham Warkat dan Saham Tak Bertuan, Simak Detilnya

Emiten dan pemegang efek bersifat ekuitas dengan warkat wajib melakukan dematerialisasi efek paling lambat lima tahun setelah berlakunya POJK.

ASII Dibayangi Banyak Tekanan, tapi Tetap Ada Peluang Pertumbuhan
| Selasa, 07 Januari 2025 | 09:11 WIB

ASII Dibayangi Banyak Tekanan, tapi Tetap Ada Peluang Pertumbuhan

Bisnis otomotif PT Astra International Tbk menghadapi sederet persoalan, dari soal daya beli hingga aturan pajak

Kupon SBN Ritel Diprediksi Masih Tinggi
| Selasa, 07 Januari 2025 | 09:08 WIB

Kupon SBN Ritel Diprediksi Masih Tinggi

SBN ritel perdana tahun ini yakni ORI027 kemungkinan bisa menawarkan kupon sebesar 6,8% - 7%, menyingat yield obligasi Indonesia yang tertekan

Pemberton Asian Fund Borong Saham Sarimelati Kencana (PZZA)
| Selasa, 07 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pemberton Asian Fund Borong Saham Sarimelati Kencana (PZZA)

Untuk mengakuisisi saham tersebut, Pemberton Asian Opportunities Fund merogoh kocek senilai Rp 3,61 miliar.

Saham Teknologi bisa Lebih Bergigi Tahun Ini
| Selasa, 07 Januari 2025 | 09:03 WIB

Saham Teknologi bisa Lebih Bergigi Tahun Ini

Setelah banyak terkoreksi di tahun lalu, prospek saham sektor teknologi berpeluang membaik pada tahun ini. 

IPO Mulai Menderu di Awal Tahun Ular Kayu
| Selasa, 07 Januari 2025 | 09:01 WIB

IPO Mulai Menderu di Awal Tahun Ular Kayu

Dalam pipeline IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI), masih terdapat 22 perusahaan yang antre untuk menggelar IPO.

Prospek PGAS Saat Harga Gas Industri Tak Disubsidi
| Selasa, 07 Januari 2025 | 08:31 WIB

Prospek PGAS Saat Harga Gas Industri Tak Disubsidi

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) belum ada tanda-tanda akan diperpanjang. Hal ini bisa berdampak ke kinerja PGAS

Saham Emiten Kesehatan Bakal Makin Bugar Pada 2025
| Selasa, 07 Januari 2025 | 08:09 WIB

Saham Emiten Kesehatan Bakal Makin Bugar Pada 2025

Kinerja saham emiten di sektor kesehatan bakal ketiban sederet sentimen positif di sepanjang tahun 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler