Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Deposito BNI

Selasa, 14 September 2021 | 06:45 WIB
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Deposito BNI
[ILUSTRASI. Papan elektronik tarip Deposito di Bank BNI, Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Maizal Walfajri, Yuwono Triatmodjo | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusutan kasus kehilangan dana deposito nasabah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) terus bergulir. Berdasarkan laporan BNI atas dugaan bilyet deposito fiktif pada 1 April 2021 lalu ke Bareskrim Polri, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Brigjen Helmy Santika Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri kepada KONTAN menyatakan sudah menetapkan tersangka dan menahan Melati Bunga Sombe (MBS). Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menetapkan tambahan dua tersangka lain. Saat ini, berkas penyidikan sudah dikirimkan ke kejaksaan.

 

Laporan BNI ini berisi dugaan tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang. Sejumlah pihak, diduga menderita kerugian atas aksi MBS itu. Deposan berinisial IMB (Andi Idris Manggabarani) merugi Rp 45 miliar dari total dana deposan seluruhnya Rp 70 miliar. BNI sudah membayar Rp 25 miliar.

 

Dari deposan berinisial H, dengan nominal kerugian Rp 16,5 miliar. Total dana yang didepositokan H seluruhnya Rp 20 miliar dan sudah dibayar Rp 3,5 miliar. Deposan berinisial R dan saudari A, dana deposito sebesar Rp 50 miliar kini sudah dibayar. 

 

Helmi menjelaskan, kronologis hasil pemeriksaan. Tersangka MBS menawarkan pembukaan deposito di BNI cabang Makassar Juli 2021 ke deposan RJ dan AN. Bunga yang ditawarkan 8,25% per tahun. HN dan IMB juga ditawarkan pada Juli 2020. 

 

"Selanjutnya, oleh tersangka MBS dan rekan, dana yang ada di rekening bisnis deposan, ditarik. Dalam waktu bersamaan disetorkan ke rekening yang sudah disiapkan oleh tersangka MBS dan kawan-kawan," ujar Helmy. Bukan mustahil jumlah tersangka bertambah lantaran aliran dana MBS ke sejumlah perusahaan. 

 

Aliran dana MBS ke berbagai rekening :

1. Rekening atas nama PT AAU, terdapat 7 rekening fiktif/bodong;

2. Rekening atas nama ARM, terdapat 2 rekening fiktif/ bodong;

3. Rekening atas nama IN, terdapat 2 rekening fiktif / bodong;

4. Rekening atas nama PT A, terdapat 1 rekening fiktif / bodong;

5. Rekening atas nama HN, terdapat rekening fiktif/bodong.

Andi yang dipanggil Bareskrim untuk mengusut laporan BNI juga melaporkan BNI ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan  pelanggaran standard operating procedure (SOP) dalam pencairan dana nasabah. Andi menyesalkan dana yang ditarik manajemen BNI dari rekening tabungannya, dan ditempatkan di rekening fiktif yang tak pernah diketahuinya. 

 

"Saya mengenal Melati sebagai relationship manager (RM) nasabah emerald BNI yang mengurusi kebutuhan nasabah dalam melakukan transaksi," ujar Andi ke KONTAN, Senin (13/9).    

Bagikan

Berita Terbaru

Simak Profil BTPS, Kuda Hitam Bank Syariah dengan Aset Terbesar Kedua Setelah BRIS
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:30 WIB

Simak Profil BTPS, Kuda Hitam Bank Syariah dengan Aset Terbesar Kedua Setelah BRIS

Laba bersih PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) tahun 2026 diperkirakan akan mampu naik ke Rp 1,35 triliun.

Artotel Raup Cuan Lebaran, Tingkat Hunian Naik Signifikan
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:30 WIB

Artotel Raup Cuan Lebaran, Tingkat Hunian Naik Signifikan

Pada periode mudik Lebaran, okupansi hotel Artotel diklaim dapat mencapai hampir 100%, khususnya pada rentang H-5 hingga H+5.

Manuver Asing di Saham Emas: Blackrock Kantongi Cuan Ratusan Miliar di ANTM dan BRMS
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Manuver Asing di Saham Emas: Blackrock Kantongi Cuan Ratusan Miliar di ANTM dan BRMS

Sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026, investor asing institusi menunjukkan agresivitasnya di saham produsen emas.

Kedaulatan Energi RI Dipasung Perjanjian ART, Keputusan Sembrono Malah Bikin Rugi
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:05 WIB

Kedaulatan Energi RI Dipasung Perjanjian ART, Keputusan Sembrono Malah Bikin Rugi

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dinilai sebagai langkah mundur yang mengkhianati jerih payah Indonesia memperkuat kemandirian energi.

Pergeseran Tren Properti 2026: Rumah Kecil Laris Manis, Pasar Sewa Jadi Pilihan
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:10 WIB

Pergeseran Tren Properti 2026: Rumah Kecil Laris Manis, Pasar Sewa Jadi Pilihan

Di tengah mahalnya harga properti, pasar sewa rumah menjelma menjadi katup penyelamat yang kian diminati.

ETF Jadi Faktor Pendorong Kenaikan Permintaan Emas, Simak Sederet Kelebihannya
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:05 WIB

ETF Jadi Faktor Pendorong Kenaikan Permintaan Emas, Simak Sederet Kelebihannya

Pembelian Exchange Traded Fund (ETF emas secara global tumbuh menjadi 801,2 ton pada 2025, terbesarkedua dalam sejarah.

Lonjakan Arus Mudik dan Jalan Tol Baru Bisa Poles Kinerja Jasa Marga (JSMR)
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:33 WIB

Lonjakan Arus Mudik dan Jalan Tol Baru Bisa Poles Kinerja Jasa Marga (JSMR)

Jasa Marga bukukan pendapatan Rp 19,8 triliun di 2025, ditopang tol baru.Simak detail performa dan prospek sahamnya di sini.

Berkah Ramadan dan Lebaran, Transaksi Gadai & Penjualan Emas Pegadaian Melonjak Tajam
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:05 WIB

Berkah Ramadan dan Lebaran, Transaksi Gadai & Penjualan Emas Pegadaian Melonjak Tajam

Transaksi cicil emas dan tabungan emas di Pegadaian selama Ramadan tetap tumbuh namun lebih lambat dibanding sebelum Ramadan.

Kinerja Positif! Reksadana Pasar Uang Syariah bisa Jadi Pilihan Saat Pasar Bergolak
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:00 WIB

Kinerja Positif! Reksadana Pasar Uang Syariah bisa Jadi Pilihan Saat Pasar Bergolak

Strategi investor memarkir dananya di reksadana pasar uang merupakan langkah strategis untuk memitigasi risiko.

Ruang Aman bagi Siapa Saja untuk Curhat Apa Saja
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:30 WIB

Ruang Aman bagi Siapa Saja untuk Curhat Apa Saja

Kesehatan mental perlu seseorang pantau dan jaga. Pengembang aplikasi journaling dan kesehatan mental ingin menangkap peluang ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler