ILUSTRASI. Djoko S. Tjandra mendapatkan surat jalan yang ditandatangani oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Saat itu, Prasetijo menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri..(JP/Arief Suhardiman)
Reporter: Abdul Basith Bardan, Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri berencana membentuk tim khusus untuk menginvestigasi pihak-pihak yang membantu kaburnya buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko S. Tjandra. Djoko melenggang bebas berkat lantaran memanfaatkan kelengahan dan penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum.
Djoko S. Tjandra mendapatkan surat jalan yang ditandatangani oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Saat itu, Prasetijo menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.