Bareskrim Polri Terus Melengkapi Berkas Bos KSP Indosurya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih berfokus menyelesaikan berkas perkara dari tersangka Henry Surya yang merupakan pendiri dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Berkas hasil penyidikan dari Henry dinilai masih kurang lengkap, yang berarti belum memenuhi P21. Sehingga, kelanjutan berkas tersebut belum bisa dibawa ke sidang pengadilan. "Masih pemenuhan P19," kata Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
