Berita Nasional

Bareskrim Polri Pinjam Wahyu Kenzo Tersangka Robot Trading ATG dari Polresta Malang

Kamis, 13 April 2023 | 21:34 WIB
Bareskrim Polri Pinjam Wahyu Kenzo Tersangka Robot Trading ATG dari Polresta Malang

ILUSTRASI. Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat rilis kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Kenzo, Kamis (8/3/2023).

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah sejak sekitar tanggal 7 April 2023 lalu, tersangka kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo, mendekam di sel tahanan Bareskrim Polri.

Pemilik nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfring tersebut akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim sampai sekitar tanggal 17 April mendatang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru