Bareskrim Polri Pinjam Wahyu Kenzo Tersangka Robot Trading ATG dari Polresta Malang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah sejak sekitar tanggal 7 April 2023 lalu, tersangka kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo, mendekam di sel tahanan Bareskrim Polri.
Pemilik nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfring tersebut akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim sampai sekitar tanggal 17 April mendatang.
