Berita Market

Batal Voting, Rapat Kreditur Menyetujui Perpanjangan PKPU untuk Sritex (SRIL)

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:48 WIB
Batal Voting, Rapat Kreditur Menyetujui Perpanjangan PKPU untuk Sritex (SRIL)

ILUSTRASI. Waktu perpanjangan PKPU untuk Sritex akan ditentukan oleh majelis hakim dalam sidang Senin (6/12) mendatang. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan ketiga anak usahanya semestinya bakal ditentukan dalam rapat kreditur hari ini, Kamis (2/12) dengan agenda pemungutan suara alias voting atas proposal rencana perdamaian. 

Namun, Sritex tampaknya harus menjalani proses PKPU dan penyelesaian restrukturisasi lebih lama lagi. Sebab, atas permintaan kreditur dan arahan Hakim Pengawas, rapat kreditur sepakat untuk meminta perpanjangan PKPU bagi Sritex.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru