Batal Voting, Rapat Kreditur Menyetujui Perpanjangan PKPU untuk Sritex (SRIL)

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan ketiga anak usahanya semestinya bakal ditentukan dalam rapat kreditur hari ini, Kamis (2/12) dengan agenda pemungutan suara alias voting atas proposal rencana perdamaian.
Namun, Sritex tampaknya harus menjalani proses PKPU dan penyelesaian restrukturisasi lebih lama lagi. Sebab, atas permintaan kreditur dan arahan Hakim Pengawas, rapat kreditur sepakat untuk meminta perpanjangan PKPU bagi Sritex.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan