KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengerek tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok menjadi perhatian pelaku pasar saham. Apalagi memasuki pertengahan Oktober, pemerintah belum juga mengumumkan rencana tersebut. Biasanya, tarif baru cukai rokok diumumkan menjelang akhir tahun.
Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan pada Oktober 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan pada Agustus 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.