Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengerek tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok menjadi perhatian pelaku pasar saham. Apalagi memasuki pertengahan Oktober, pemerintah belum juga mengumumkan rencana tersebut. Biasanya, tarif baru cukai rokok diumumkan menjelang akhir tahun.
Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan pada Oktober 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan pada Agustus 2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.