KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengerek tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok menjadi perhatian pelaku pasar saham. Apalagi memasuki pertengahan Oktober, pemerintah belum juga mengumumkan rencana tersebut. Biasanya, tarif baru cukai rokok diumumkan menjelang akhir tahun.
Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan pada Oktober 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan pada Agustus 2021.
