Berita Bisnis

Bayan Resources (BYAN) Memenangkan Keabsahan Lahan Miliknya di Kalimantan

Rabu, 04 Maret 2020 | 09:08 WIB
Bayan Resources (BYAN) Memenangkan Keabsahan Lahan Miliknya di Kalimantan

Reporter: Dimas Andi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa perizinan lahan pertambangan kembali terjadi. Kali ini melibatkan lahan tambang batubara milik PT Tiwa Abadi (PT TA), anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Kasus seperti ini bakal terulang kembali karena pemerintah pusat dan daerah tidak sinkron bekerja.

Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/3), Direktur Utama BYAN Low Tuck Kwong menyebutkan, Tiwa Abadi menggugat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda karena menerbitkan beberapa Sertifikat Hak Guna Usaha kepada PT Sasana Yudha Bhakti (PT SYB).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru