Bayan Resources (BYAN) Memenangkan Keabsahan Lahan Miliknya di Kalimantan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa perizinan lahan pertambangan kembali terjadi. Kali ini melibatkan lahan tambang batubara milik PT Tiwa Abadi (PT TA), anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Kasus seperti ini bakal terulang kembali karena pemerintah pusat dan daerah tidak sinkron bekerja.
Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/3), Direktur Utama BYAN Low Tuck Kwong menyebutkan, Tiwa Abadi menggugat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda karena menerbitkan beberapa Sertifikat Hak Guna Usaha kepada PT Sasana Yudha Bhakti (PT SYB).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.