Bayar Klaim, AJB Bumiputera Siap Menjual Aset, Ini Daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AJB Bumiputera 1912 melalui Tim Task Force Penyelesain Klaim Tertunda langsung mulai bekerja. Salah satu yang mereka persiapkan adalah penjualan sejumlah aset milik perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini.
Nantinya dana itu akan untuk menyelesaikan klaim yang tertunda. Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera, RM Bagus Irawan menyebutkan, ada saham yang dimiliki oleh perusahaan akan dilepas. Termasuk juga beberapa aset properti. Beberapa asset milik AJB Bumiputera 1912 seperti Hotel Bumi Surabaya, Tanah TB Simatupang, Joint Venture Gedung Wisma dan Tanah Setiabudi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.