Bayar Klaim, AJB Bumiputera Siap Menjual Aset, Ini Daftarnya
Senin, 27 Februari 2023 | 11:03 WIB
Reporter: Adrianus Octaviano
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AJB Bumiputera 1912 melalui Tim Task Force Penyelesain Klaim Tertunda langsung mulai bekerja. Salah satu yang mereka persiapkan adalah penjualan sejumlah aset milik perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini.
Nantinya dana itu akan untuk menyelesaikan klaim yang tertunda. Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera, RM Bagus Irawan menyebutkan, ada saham yang dimiliki oleh perusahaan akan dilepas. Termasuk juga beberapa aset properti. Beberapa asset milik AJB Bumiputera 1912 seperti Hotel Bumi Surabaya, Tanah TB Simatupang, Joint Venture Gedung Wisma dan Tanah Setiabudi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.