KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunda pungutan bea keluar ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya. Pertimbangannya, pemerintah tidak ingin membuat harga CPO dan turunannya kian tertekan.
Semula, kebijakan ini akan berlaku 1 Oktober 2019. Namun rencana tersebut mundur menjadi 1 Januari 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.