Bea Masuk 32% Untuk Ekspor Indonesia ke AS, Analis: Petaka Bagi Industri Padat Karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif bea masuk baru aneka barang impor yang masuk ke Negeri Paman Sam. Indonesia merupakan salah satu negara yang dikenai tarif timbal balik bersama dengan sejumlah negara lainnya.
Dalam daftar yang dibagikan, Indonesia dikenai tarif 32% untuk barang-barang ekspornya ke Amerika Serikat. Sementara selama ini, Indonesia menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari Amerika Serikat.
