Bea Masuk Netflix Cs Ditunda Hingga 2026

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk bisa meraup penerimaan dari tarif bea masuk atas barang digital akan mundur. Hal ini setelah Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepakat memperpanjang moratorium tarif bea masuk atas transmisi digital hingga pertemuan tingkat menteri pada 2026.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah Indonesia akan menerima dan menjalani kesepakatan yang dihasilkan dalam forum tersebut. "Kami menjalani sesuai keputusan KTM ke-13. Selanjutnya posisi dikoordinasikan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan. Kami siap support," ujar dia kepada KONTAN, Selasa (5/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan