Bea Masuk Netflix Cs Ditunda Hingga 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk bisa meraup penerimaan dari tarif bea masuk atas barang digital akan mundur. Hal ini setelah Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepakat memperpanjang moratorium tarif bea masuk atas transmisi digital hingga pertemuan tingkat menteri pada 2026.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah Indonesia akan menerima dan menjalani kesepakatan yang dihasilkan dalam forum tersebut. "Kami menjalani sesuai keputusan KTM ke-13. Selanjutnya posisi dikoordinasikan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan. Kami siap support," ujar dia kepada KONTAN, Selasa (5/3).
