Berita Refleksi

Beban Baru Kaum Buruh

Oleh Syamsul Ashar - Managing Editor
Kamis, 30 Mei 2024 | 13:27 WIB
Beban Baru Kaum Buruh

ILUSTRASI. TAJUK - Syamsul Ashar

Reporter: Harian Kontan | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biduk kehidupan nampaknya semakin tidak berpihak kepada buruh di negeri ini. Saat mereka tengah berjuang mengadu nasib dengan upah minimum yang makin tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan hidup, kini mereka harus menghadapi tekanan baru dari kebijakan pemerintah yakni pungutan wajib tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Pada awal tahun ini, upah minimum hanya naik sebesar 3,38%. Kenaikan yang minim ini jelas tidak mampu mengejar laju inflasi yang mencapai 3% sejak awal tahun. Daftar kebutuhan pokok terus merangkak naik, memberikan tekanan tambahan pada daya beli buruh yang sudah tergerus.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%