Beban Kian Berat, Defisit APBN Bisa Lebar

Rabu, 04 Juni 2025 | 04:15 WIB
Beban Kian Berat, Defisit APBN Bisa Lebar
[ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pembahasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN tahun anggaran 2026. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.]
Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tengah digempur habis-habisan. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporan Juni 2025 memperkirakan, defisit anggaran Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 akan mengalami lonjakan jadi 2,8%, naik dari 2,3% pada 2024. 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, ruang fiskal pemerintah kian terbatas akibat penurunan penerimaan negara dan tingginya kebutuhan belanja prioritas. "APBN akan mengalami tekanan besar, mengingat penerimaan negara masih tertekan dibanding tahun lalu. Ini sejalan dengan turunnya penerimaan ekspor komoditas tambang dan perkebunan," ujar Bhima, kemarin.

Baca Juga: Wanti-Wanti Bagi Pemerintah Agar Mempercepat Belanja

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

 Bankir Optimitis Laju Kredit Akan Membaik Tahun 2026
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Bankir Optimitis Laju Kredit Akan Membaik Tahun 2026

BNI mengharapkan pertumbuhan kredit pada 2026 lebih baik didorong oleh fokus pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi. ​

Kalkulasi Ulang Wacana Memangkas Tarif PPN
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:18 WIB

Kalkulasi Ulang Wacana Memangkas Tarif PPN

Menkeu Purbaya menyebut, setiap penurunan 1% PPN, penerimaan hilang Rp 70 triliun                   

Deposito Valas Perbankan Tampak Menanjak
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Deposito Valas Perbankan Tampak Menanjak

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa deposito valas perbankan meningkat signifikan per September 2025. ​

Logam Mulia Tertekan Ekspektasi Perang Dagang yang Mereda
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Logam Mulia Tertekan Ekspektasi Perang Dagang yang Mereda

Harga logam mulia tergerus seiring tensi perang dagang yang mereda. Kabar ini mengurangi daya tarik pasar terhadap safe haven

Per Kuartal III-2025, Laba Astra Otoparts (AUTO) Tumbuh 2,6% Jadi Rp 1,56 Triliun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Per Kuartal III-2025, Laba Astra Otoparts (AUTO) Tumbuh 2,6% Jadi Rp 1,56 Triliun

Hingga akhir kuartal III-2025, emiten grup Astra ini mencetak laba bersih sebesar Rp 1,56 triliun, naik 2,62% secara tahunan. 

Keran Pinjaman Bagi Pemda Cs Dibuka
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:13 WIB

Keran Pinjaman Bagi Pemda Cs Dibuka

Melalui PP 38/2025, pemerintah pusat bisa memberikan pinjaman ke Pemda dan BUMN                     

Konsumsi dan Judi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:12 WIB

Konsumsi dan Judi

Bukti judol masih marak adalah masuknya topik-topik judol dalam daftar pencarian kata kunci terpopuler Google.

INDEKS BERITA

Terpopuler