Beban Klaim Penjaminan Semakin Berat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban klaim perusahaan penjaminan terancam semakin berat sejalan dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang mengerek suku bunga acuan ke level 5,50%. Padahal, pelaku industri sudah dihadapkan tren kenaikan klaim yang jauh lebih tinggi dibanding imbal jasa penjaminan (IJP) yang didapat.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Agus Supriadi melihat, BI rate di level 5,5% berpotensi mendorong kenaikan suku bunga kredit. Khususnya pada fasilitas kredit dengan skema floating rate, seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Modal Kerja (KMK).
