Beban Masih Berat, Pengusaha Minta Harga Vaksin Lebih Bersahabat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terbitnya aturan soal pelaksanaan vaksin gotong royong atau vasin mandiri untuk sektor swasta tidak serta merta disambut gembira pelaku industri. Mereka justru harap-harap cemas menyusul terbitnya regulasi itu.
Pasalnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mengatur pelaksanaan vaksinasi mandiri itu, masih menimbulkan banyak pertanyaan di benak mereka.
