Beban Naik, BPJS Kesehatan Berharap Iuran Disesuaikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyebut kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kemungkinan baru akan naik pada tahun 2026. Kenaikan iuran yang baru dilakukan pada tahun depan bagai dua mata pisau bagi badan sosial eks PT Askes tersebut, maupun masyarakat.
Dengan kondisi ekonomi yang masih tidak baik-baik saja, iuran yang tidak naik pada tahun ini tentu bisa menjadi kabar baik bagi masyarakat. Namun di tengah meningkatnya biaya kesehatan dan kewajiban yang ditanggung, ketahanan dana BPJS Kesehatan perlu diperhatikan.
