Beban Tapera

Rabu, 29 Mei 2024 | 04:05 WIB
Beban Tapera
[ILUSTRASI. TAJUK - SS kurniawan]
SS Kurniawan | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - Kewajiban pekerja dan pemberi kerja membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai protes keras. Aturan mainnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera yang Presiden Joko Widodo tetapkan pada 20 Mei lalu.

Beleid yang merupakan revisi PP No 25/2020 tersebut mewajibkan pekerja membayar iuran Tapera sebesar 2,5% dari upah dan pemberi kerja 0,5%. Iuran Tapera efektif berlaku paling lambat 2027.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Penarikan Kendaraan Naik, Kredit Bermasalah Disorot
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:00 WIB

Penarikan Kendaraan Naik, Kredit Bermasalah Disorot

Tekanan kredit bermasalah membuat penarikan kendaraan meningkat tajam. Pahami penyebabnya agar Anda tidak menjadi korban selanjutnya.

Tekanan Kinerja Bank Besar Tahun 2025 Sejatinya Lebih Dalam
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:00 WIB

Tekanan Kinerja Bank Besar Tahun 2025 Sejatinya Lebih Dalam

​Laba bank besar terlihat tumbuh, tetapi ditopang pemulihan impairment di tengah kenaikan NPL. Tanpa faktor itu, tekanan kinerja bisa lebih dalam.

Voksel Electric (VOKS) Bidik Kinerja Tumbuh Dobel Digit
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:00 WIB

Voksel Electric (VOKS) Bidik Kinerja Tumbuh Dobel Digit

Meski begitu, VOKS tetap mewaspadai sejumlah tantangan yang masih membayangi, terutama dari sisi persaingan harga dan volatilitas bahan baku.

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Terakhir Februari (27/2)
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:00 WIB

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Terakhir Februari (27/2)

IHSG mengakumulasi penurunan 0,47% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 4,76%.

Tekanan Premi Uji Ketahanan Bancassurance
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:30 WIB

Tekanan Premi Uji Ketahanan Bancassurance

Premi bancassurance turun 4,2% di 2025, namun kualitas arus kas diklaim lebih stabil. Simak strategi pemain industri hadapi tantangan ini!

Dilema Biodiesel B50 dan Ekspor Sawit
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:29 WIB

Dilema Biodiesel B50 dan Ekspor Sawit

Mengelola sawit pada 2026 adalah ujian ketangkasan, menyeimbangkan perut rakyat, mesin industri dan kepercayaan pasar global.

Kinerja Emiten 2025 Masih Belum Mentereng, Ini Alasannya
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:25 WIB

Kinerja Emiten 2025 Masih Belum Mentereng, Ini Alasannya

Tekanan daya beli dan ketidakpastian ekonomi domestik dan global turut memengaruhi pertumbuhan kinerja emiten. 

Bumi Serpong Damai (BSDE) Bidik Prapenjualan Rp 10 Triliun
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:20 WIB

Bumi Serpong Damai (BSDE) Bidik Prapenjualan Rp 10 Triliun

Proyeksi marketing sales 2026 dipatok setara dengan target tahun 2025. Manajemen Bumi Serpong Damai memilih bersikap realistis.

Pebisnis Tekstil Cermati Peluang Ekspor ke AS
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:10 WIB

Pebisnis Tekstil Cermati Peluang Ekspor ke AS

Posisi pasar AS pada tahun lalu menyerap sekitar 42,6% dari total ekspor garmen dan tekstil Indonesia.

Pasar Masih Waspada Kebijakan Tarif, Simak Rekomendasi Saham Jumat (27/2)
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:10 WIB

Pasar Masih Waspada Kebijakan Tarif, Simak Rekomendasi Saham Jumat (27/2)

Tensi geopolitik dan kebijakan AS pengaruhi pasar. Analis siapkan rekomendasi saham untuk perdagangan Jumat ini.

INDEKS BERITA