Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri financial technology (fintech) lending masih cukup berat mendapat untung. Industri ini mulai bermunculan sejak 2016 silam. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2022 industri ini masih merugi sekitar Rp 25,41 miliar. Padahal, bulan sebelumnya sempat untung sebesar Rp 7,56 miliar.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah melihat mayoritas fintech lending belum bisa meraup untung karena status berizin dari OJK baru didapat. Walhasil, ini berdampak signifikan pada kepercayaan pemberi dana (lender) untuk memberi dana.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.