KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Besarnya kebutuhan dana untuk menangani efek pandemi Covid-19 menyebabkan utang negara membengkak. Beban utang ini telah menurunkan kesehatan keuangan negara.
Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah indikator menunjukkan bahwa kerentanan utang Indonesia semakin dalam akibat dampak pandemi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan