KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Besarnya kebutuhan dana untuk menangani efek pandemi Covid-19 menyebabkan utang negara membengkak. Beban utang ini telah menurunkan kesehatan keuangan negara.
Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah indikator menunjukkan bahwa kerentanan utang Indonesia semakin dalam akibat dampak pandemi.
