KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut tagihan pelaku usaha kepada pemerintah atas kebijakan rafaksi (pengurangan harga) minyak goreng tahun 2022 agaknya belum akan selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim ada perbedaan angka soal tagihan rafaksi minyak goreng antara hitungan surveyor PT Sucofindo dan para pelaku usaha.
Mendag mengatakan total tagihan yang diajukan pelaku usaha mencapai Rp 812 miliar. Adapun hasil verifikasi surveyor Sucofindo hanya sebesar Rp 474 miliar. Dengan begitu, ada perbedaan senilai Rp 338 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.