Berita Kebijakan

Beda Keinginan, Penetapan UMP DKI Jakarta Bakal Alot

Jumat, 25 November 2022 | 07:05 WIB
Beda Keinginan, Penetapan UMP DKI Jakarta Bakal Alot

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pengupahan Provinsi DKI Jakarta selalu menjadi barometer dalam penetapan Upah Minimum (UMP) untuk wilayah lain. Tak heran, jika penetapan kenaikan UMP di DKI selalu alot dan menuai polemik, termasuk UMP tahun 2023.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menyerahkan rekomendasi kenaikan UMP 2023 ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Rabu (23/11) lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru