Beda Keinginan, Penetapan UMP DKI Jakarta Bakal Alot
Jumat, 25 November 2022 | 07:05 WIB
Reporter: Lailatul Anisah
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pengupahan Provinsi DKI Jakarta selalu menjadi barometer dalam penetapan Upah Minimum (UMP) untuk wilayah lain. Tak heran, jika penetapan kenaikan UMP di DKI selalu alot dan menuai polemik, termasuk UMP tahun 2023.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menyerahkan rekomendasi kenaikan UMP 2023 ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Rabu (23/11) lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.