KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pengupahan Provinsi DKI Jakarta selalu menjadi barometer dalam penetapan Upah Minimum (UMP) untuk wilayah lain. Tak heran, jika penetapan kenaikan UMP di DKI selalu alot dan menuai polemik, termasuk UMP tahun 2023.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menyerahkan rekomendasi kenaikan UMP 2023 ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Rabu (23/11) lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.