KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan angkutan udara di tengah pelonggaran kebijakan PPKM tak lantas membuat PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terbang tinggi. Sebab, maskapai pelat merah ini masih berjuang merestrukturisasi utangnya.
Kabar terbaru, Garuda sedang menunggu putusan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta. Namun sidang putusan PKPU yang semestinya Kamis lalu ditunda hingga pekan depan lantaran majelis hakim tidak hadir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.