KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Suka atau tidak suka, bank dengan modal inti di bawah Rp 3 triliun harus menyiapkan langkah penambahan modal. Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi kebijakan OJK yang akan menaikkan batas minimum modal bank pada tahun ini.
Lalu, strategi apa yang akan dilakukan bank bermodal kecil untuk bisa menambah modal hingga Rp 3 triliun sesuai ketentuan OJK?
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.