Begini Modus Penjualan Rokok Ilegal di Marketplace
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengintensifkan operasi pemberantasan rokok ilegal yang dijual melalui platform marketplace dalam dua minggu terakhir. Operasi ini dilakukan atas perintah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, dalam sepekan terakhir, Kemenkeu sudah melakukan empat kali penindakan dengan cara menyamar sebagai pembeli.
