KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-day reverse repo rate (BI 7-day-RR) sebesar 50 basis poin (bps) jadi 4,75%. Keputusan tersebut sejalan dengan proyeksi para ekonom yang sudah memprediksi suku bunga BI akan naik 25-50 bps.
Langkah BI mengerek suku bunga acuan ini tentu akan mempengaruhi kinerja instrumen investasi di pasar modal. Otomatis, ini bisa mempengaruhi rencana keuangan investor. Karena itu, investor perlu mengevaluasi lagi rencana keuangannya
