Bongkar Pasang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 09:36 WIB
Bongkar Pasang
[ILUSTRASI. TAJUK - Thomas Hadiwinata (KONTAN/Indra Surya)]
Thomas Hadiwinata | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum genap dua tahun masa kerjanya, formasi Kabinet Merah Putih telah mengalami pergantian, paling tidak, sebanyak tujuh kali. Di luar itu, ada lima momen di mana Presiden Prabowo Subianto menunjuk atau menggantikan kepala badan dan mengangkat wakil menteri.

Dalam resfhuffle kabinet terakhir yang diumumkan pada Kamis (1/10) kemarin, jumlah posisi yang berubah terbilang banyak. Di tingkat menteri koordiantor, ada dua pos yang mengalami perubahan pejabat, dan ada penambahan satu pos baru. Lalu, ada dua kementerian yang mengalami pergantian pejabat.

Presiden juga melantik empat wakil menteri baru dan satu wakil menteri koordinator. Perubahan juga terjadi untuk jabatan kepala di dua lembaga setingkat menteri. Dan yang mengundang perhatian adalah pergantian kepala kepolisian.

Pernyataan-pernyataan berikut lazim hadir dalam berita yang membahas perombakan kabinet. Bahwa presiden memiliki hak prerogatif dalam memilih menteri atau pejabat yang setingkat, sesuai dengan sistim presidensial, yang dianut negeri ini.

Penjelasan tentang mengapa Kabinet Merah Putih gemuk juga biasanya akan muncul. Bahwa itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 61 Tahun 2024, yang menggantikan UU Nomor 39 tahun 2008. Jika dalam UU Nomor 39, jumlah kementerian dibatasi sebanyak-banyaknya 34, maka UU Nomor 61 memberi keleluasaan kepada Presiden Prabowo untuk menunjuk menteri, sesuai dengan kebutuhan penyelanggaraan pemerintahan.

Di awal pembentukannya, kabinet merah putih punya 48 kementerian, yang terdiri dari 41 kementerian dan tujuh kementerian koordiantor. Kini, jumlah kementerian koordinator bertambah satu.

Keberaadaan UU 61 tak serta merta menutup hak publik untuk membahas tentang kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang ideal seperti apa? Apa memang formasi kementerian/lembaga tidak bisa dirampingkan? Apa benar tidak ada kepentingan politik elektoral, dalam penunjukan jabatan anggota kabinet, terutama di pos wakil menteri?

Perombakan yang kerap terjadi, juga memantik tanya. Contoh, pos menteri koordinator bidang politik keamanaan yang sudah diisi tiga pejabat definitif dan satu pejabat sementara. Sementara pos menteri keuangan kabinet merah putih, sudah diisi tiga nama.

Kalau reshuffle terjadi lebih sering daripada kita mengganti kalender, lantas hasil kerja semacam apa yang bisa diharapkan?

Bagikan

Berita Terbaru

Tekanan pada Valas Asia  Masih Belum Mereda
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Tekanan pada Valas Asia Masih Belum Mereda

Tekanan terhadap valuta asing Asia diperkirakan berlanjut dalam jangka pendek, di tengah tingginya yield US Treasury dan penguatan dolar AS. 

Bank Kejar Bersih-Bersih Kredit Bermasalah
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Bank Kejar Bersih-Bersih Kredit Bermasalah

Bank mempercepat penyelesaian kredit bermasalah untuk memperbaiki kualitas aset dan profit.              

Fintech Bakal Wajib Bentuk Pooling Funds
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Fintech Bakal Wajib Bentuk Pooling Funds

Pembentukan pooling funds bertujuan dalam rangka penyelesaian kerugian yang dialami lender karena kesalahan penyelenggara fintech lending.

Produksi Lokal Mulai Menggantikan Mobil CBU Impor
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 05:10 WIB

Produksi Lokal Mulai Menggantikan Mobil CBU Impor

Tercatat, sepanjang Januari-Agustus 2026 yang lalu, volume impor CBU ada sebanyak  51.321 unit. Itu artinya turun 47,8% secara tahunan 

Bank Genjot Transaksi Travel Fair
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:57 WIB

Bank Genjot Transaksi Travel Fair

PT Bank Mega Tbk dan PT Bank HSBC Indonesia misalnya, mulai mencuri start travel fair pada Oktober ini. 

Koperasi Mulai Mengusik Bisnis Payroll Bank Daerah
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:54 WIB

Koperasi Mulai Mengusik Bisnis Payroll Bank Daerah

Wacana koperasi ikut menyalurkan gaji PNS dan membayar pensiun mulai membuat bank pembangunan daerah (BPD) perlu pasang mata.

IHSG Akan Menguji 6.000 Jelang Akhir Pekan (9/10), Intip Prediksi Analis
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:50 WIB

IHSG Akan Menguji 6.000 Jelang Akhir Pekan (9/10), Intip Prediksi Analis

IHSG masih tercatat menguat 0,36% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 30,25%.​

Downgrade Lifestyle Mengancam Permintaan Asuransi
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:45 WIB

Downgrade Lifestyle Mengancam Permintaan Asuransi

Belakangan ini, banyak warganet membagikan pengalaman pribadi yang terpaksa menurunkan tingkat konsumsi

Waspada Operasi Kuasi Fiskal Himbara
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07 WIB

Waspada Operasi Kuasi Fiskal Himbara

Setiap penugasan Himbara perlu disertai batas risiko, tanggung jawab fiskal dan ukuran keberhasilan yang jelas.

Aturan Main Transportasi Daring Masih Menuai Polemik
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:05 WIB

Aturan Main Transportasi Daring Masih Menuai Polemik

Pemerintah resmi merilis Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital 

INDEKS BERITA