ILUSTRASI. Pada akhir Juli lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menempatkan dana sebesar Rp 11,5 triliun kepada tujuh BPD. KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Reporter: Anggar Septiadi, Dikky Setiawan, Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Berbagai strategi tengah disiapkan sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) yang menerima penempatan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menggenjot penyaluran kreditnya. Pada akhir Juli lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menempatkan dana sebesar Rp 11,5 triliun kepada tujuh BPD.
Adapun ketujuh BPD tersebut, antara lain, Bank DKI sebesar Rp 2 triliun, Bank BJB Rp 2,5 triliun, Bank Jateng Rp 2 triliun, dan Bank Sulutgo Rp 1 triliun. Sementara BPD Bali dan BPD DIY dengan anggaran masing-masing Rp 1 triliun. Lalu, Bank Jatim dapat Rp 2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak ada syarat apa pun kecuali untuk disalurkan untuk kredit sektor produktif, dan leverage minimum dua kali. "Misalnya kalau Bank DKI dapat Rp 2 trilun, minimum harus disalurkan menjadi kredit senilai Rp 4 triliun. Dan juga dana tidak boleh untuk beli SBN, atau valas,” kata Sri Mulyani.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.