BEI dan Waskita Beton (WSBP) Mengajukan Banding Gugatan Bank DKI
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sengketa konversi utang PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) senilai Rp 745,85 miliar kepada Bank DKI terus bergulir.
Terbaru, WSBP dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam sengketa utang itu.
