KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji perbaikan mekanisme perdagangan waran. Langkah tersebut pasca viralnya kasus dana penjualan waran seorang nasabah diblokir. Kasus pemblokiran dana penjualan waran senilai Rp 1,1 miliar oleh investor atas nama Hadi Santoso Aswi.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy menjelaskan, dari divisi perdagangan BEI sedang melakukan pengajian dan perbaikan secara mekanisme.
