Reporter: Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji perbaikan mekanisme perdagangan waran. Langkah tersebut pasca viralnya kasus dana penjualan waran seorang nasabah diblokir. Kasus pemblokiran dana penjualan waran senilai Rp 1,1 miliar oleh investor atas nama Hadi Santoso Aswi.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy menjelaskan, dari divisi perdagangan BEI sedang melakukan pengajian dan perbaikan secara mekanisme.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.