KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji perbaikan mekanisme perdagangan waran. Langkah tersebut pasca viralnya kasus dana penjualan waran seorang nasabah diblokir. Kasus pemblokiran dana penjualan waran senilai Rp 1,1 miliar oleh investor atas nama Hadi Santoso Aswi.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy menjelaskan, dari divisi perdagangan BEI sedang melakukan pengajian dan perbaikan secara mekanisme.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.