Berita Market

BEI Menindaklanjuti Pencabutan Izin First Indo American Leasing (FINN)

Selasa, 03 November 2020 | 07:25 WIB
BEI Menindaklanjuti Pencabutan Izin First Indo American Leasing (FINN)

Reporter: Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menindaklanjuti pencabutan izin usaha PT First Indo American Leasing Tbk (FINN) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Oktober 2020.

Dengan dicabutnya izin usaha, status FINN sebagai perusahaan terbuka dipertanyakan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru