BEI Menindaklanjuti Pencabutan Izin First Indo American Leasing (FINN)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menindaklanjuti pencabutan izin usaha PT First Indo American Leasing Tbk (FINN) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Oktober 2020.
Dengan dicabutnya izin usaha, status FINN sebagai perusahaan terbuka dipertanyakan.
