BEI Menyiapkan Ketentuan Batas Minimum Free Float Emiten IPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengubah ketentuan minimum free float calon emiten saat menggelar penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Nilai ekuitas menjadi ukuran kapitalisasi pasar.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, penyesuaian minimum free float akan diklasifikasi berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar pada saat pencatatan perdana saham. "Akan kami sampaikan ke seluruh stakeholder untuk dimintakan pendapat terlebih dahulu sebelum dilanjutkan proses persetujuan," jelasnya, Selasa (14/10).
