BEI Menyiapkan Ketentuan Batas Minimum Free Float Emiten IPO

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengubah ketentuan minimum free float calon emiten saat menggelar penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Nilai ekuitas menjadi ukuran kapitalisasi pasar.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, penyesuaian minimum free float akan diklasifikasi berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar pada saat pencatatan perdana saham. "Akan kami sampaikan ke seluruh stakeholder untuk dimintakan pendapat terlebih dahulu sebelum dilanjutkan proses persetujuan," jelasnya, Selasa (14/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan