BEI Minta Bank Permata (BNLI) Jelaskan Kredit Proyek Fiktif Pertamina Rp 1,2 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi kepada Manajemen PT Bank Permata Tbk (BNLI) terkait pemberitaan KONTAN.CO.ID berjudul "Mantan Direksi Bank Permata Tersandung Kredit Proyek Fiktif Pertamina Rp 1,2 Triliun".
Permintaan BEI tersebut disampaikan melalui surat bernomor S-04623/BEI.PP1/08-2020 tanggal 11 Agustus 2020. Tidak berselang lama, manajemen Bank Permata menjawab pertanyaan otoritas bursa tersebut. Surat tersebut disampaikan oleh Katharine Grace, Sekretaris Perusahaan PT Bank Permata Tbk.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.